Anda yang saat ini sedang pusing dengan masalah tagihan kartu kredit/KTA, perkenankan kami membantu anda,kami adalah konsultan khusus penanganan mediasi kartu kredit dan KTA, kami menawarkan jasa negosiasi antara nasabah dengan pihak bank.
Kami tidak pernah meminta 3 Digit dibelakang kartu/kartu kredit nasabah. 3 digit di belakang kartu dan fisik kartu kredit merupakan hak privasi nasabah yang tidak boleh di pindah tangankan ke orang lain untuk menghindari resiko penyalahgunaan dana.
Kami tidak ada program pemutihan/Management resiko/ tidak bayar sama sekali ke bank. Karna sesungguhnya program tersebut tidak ada di bank, dan sangat beresiko bagi nasabah.
Apa resiko nya?
Tim kami
professional dan berpengalaman di bidang mediasi perbankan sejak tahun 2011
FEE kami hanya 13% (kantor lain umumnya 15%-20%). Boleh di cek ke kantor lain, Fee kami terbilang lebih murah dengan pelayanan yang sangat berkualitas. Dengan biaya jasa 13% itu sudah termasuk penanganan negosiasi, surat menyurat ke bank dan BACKUP PENAGIHAN, karena ada beberapa jasa yang hanya membantu mediasi saja tidak membantu untuk mengatasi masalah penagihan.
Kelegalitasan kami jelas, Pengacara kami terdaftar di PERADI. PERADI sendiri merupakan Perhimpunan Advokat Indonesia, Jika kami tidak bertanggung jawab dalam menangani kasus anda, anda dapat melapor kepada PERADI, maka konsekuensi nya pengacara kami akan mendapatkan sanksi tegas hingga pemberhentian profesi/pencabutan izin paraktik.
Kami Memiliki Koordinator Lapangan Untuk Membantu Mengatasi Debtcollector Kantor kami memiliki pihak koordinator lapangan yang siap membantu mengatasi penagihan lapangan/Debtcollector secara langsung jika di perlukan.
Pembayaran hasil negosiasi langsung di bayarkan oleh anda sesuai nomor kartu/KTA yang anda miliki. Pembayaran tidak melalui kami atau pihak ketiga lainnya, agar anda dapat memastikan dana tersebut masuk ke Bank yang bersangkutan.
Jasa mediasi yang membantu penutupan kartu kredit/KTA lambat laun semakin menjamur. Sayangnya banyak sekali oknum yang mengatasnamakan Jasa mediasi seperti ini untuk mengelabui nasabah demi meraih keuntungan semata.
Mendapat keringanan pembayaran berupa cicilan maupun diskon
Memberikan proteksi berupa surat kuasa khusus untuk bertindak atas nama anda, selaku pemberi kuasa.
Mendapat kelonggaran waktu untuk menabung/mempersiapkan dana
Mendapat Surat Lunas dari pihak bank terkait untuk pemulihan nama baik di BI
Memproteksi diri anda dari penagihan dalam bentuk apapun
Mendapatkan pelayanan terbaik dari tim kami yang sudah berpengalaman sejak tahun 2011 dibidang mediasi perbankan.
Tlp.0822-6000-3929
Hotline 0812-9966-6608
Email. admin@roslobamora.com
Develop by : mycolasse.com
Season City Mall
Lantai UG Blok D D5 No.1-2
Jl. Prof. Dr. Latumenten Raya Kec. Tambora – Jakarta Barat